Rebab, rebap, rabab, rebeb, rababah, atau al-rababa berasal dari bahasa Arab, yang berarti “busur” atau “gondewa”. Di Jawa Barat, rebab merupakan alat musik gesek yang memiliki dua atau tiga utas senar logam, biasanya dibuat dari tembaga
Bagian rebab yang memanjang terbuat dari kayu nangka. Pada bagian tubuh yang berbentuk hati terbuat dari kayu yang berongga dan ditutup dengan kulit, usus, atau kemih lembu yang dikeringkan, sebagai resonator atau pengeras suara.
Rebab termasuk dalam perangkat gamelan, dipakai dalam sebuah pertunjukkan wayang, kliningan, celempungan atau sebagai pengiring tembang Cianjuran (mamaos)
Bersama kecapi, alat ini juga digunakan sebagai pengiring nyanyian sinden. Khususnya dalam gamelan, fungsi rebab tidak hanya sebagai pengiring, tetapi juga berfungsi untuk menuntun arah lagu.
Dalam kesenian wayang, bunyi rebab yang lirih menjadikannya salah satu instrument pembuka. Selain itu, dengan cakupan wilayah nadanya yang luas dan bisa masuk ke dalam laras apapun.
Rebab dijadikan sebagai penentu arah tembang dan juga menuntun alat musik lainnya beralih dari suasana yang satu ke yang lain. Tidak heran kalau ada yang menyebutkan bahwa rebab merupakan pemimpin tembang.